Unud Gelar Workshop Penyelarasan Standar Universitas
Denpasar - Universitas Udayana melalui Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) menyelenggarakan Workshop Penyelarasan Standar Universitas Udayana, berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 bertempat di Ruang Aula Gedung BM lt. IV Fakultas Ekonomi dan Bisnis Kampus Sudirman Denpasar, Selasa (30/6/2026). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Udayana dan turut dihadiri oleh Para Wakil Rektor, Para Kepala Biro, Para Ketua dan Sekretaris Lembaga, Para Dekan, Direktur Pascasarjana, Kepala UPT serta undangan lainnya. Pelaksanaan Workshop ini menghadirkan dua narasumber yakni Prof. Dr. Laurentius Hartanto Nugroho, M.Agr. (UGM), Prof. Dr. drh. Nyoman Sadra Dharmawan, M.S. (Unud).
Ketua LP3M Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Made alit Karyawan Salain, DEA dalam laporannya menyampaikan, terbitnya Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi merupakan momentum krusial bagi kita semua. Regulasi ini membawa perubahan paradigma yang mendasar, mutu bukan lagi sekadar kepatuhan administratif (compliance), melainkan sebuah budaya peningkatan mutu yang berkelanjutan (continuous quality improvement).
Lebih lanjut disampaikan bahwa hari ini dilakukan langkah strategis untuk menyelaraskan regulasi internal kita melalui Peraturan Rektor tentang Standar Universitas. Ini merupakan penyelarasan ke-7 yang dilakukan sejak tahun 2006. Proses ini bukan sekadar mengubah redaksi kalimat, melainkan menyamakan frekuensi, indikator mutu, mekanisme implementasi, dan strategi evaluasi di seluruh unit kerja Universitas Udayana.
Ada tiga poin utama yang pihaknya ingin tekankan dalam forum ini yaitu, Mutu adalah Tanggung Jawab Bersama: Kehadiran seluruh jajaran pimpinan hari ini membuktikan bahwa penjaminan mutu bukan hanya tugas LP3M sebagai koordinator, tetapi butuh komitmen dan kolaborasi nyata dari kita semua. Harmonisasi di Semua Lini: Melalui kegiatan ini, kita ingin membangun persepsi yang sama agar implementasi standar mutu dari tingkat universitas, fakultas, hingga program studi dapat berjalan selaras dan saling menguatkan.
Target akhir kita bukan sekadar menghasilkan tumpukan dokumen regulasi yang sah, melainkan membangun sistem mutu yang efektif, berdampak nyata bagi mahasiswa dan masyarakat, serta mendukung visi kita menjadi perguruan tinggi yang unggul, mandiri, berbudaya, dan berdaya saing global. Melalui kesempatan tersebut pihaknya mengajak hadirin berdiskusi secara kritis, terbuka, dan konstruktif demi merumuskan kebijakan yang adaptif dan implementatif.
Sementara itu, Rektor Unud Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D, menyampaikan, sebagai Perguruan Tinggi Negeri, Universitas Udayana mengemban tanggung jawab besar untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, akuntabel, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi harus ditopang oleh sistem tata kelola yang kuat dan penjaminan mutu yang konsisten. Mutu tidak hadir secara instan. Hal ini dibangun melalui standar yang jelas, kedisiplinan, evaluasi objektif, serta komitmen untuk terus melakukan perbaikan. Oleh karena itu, terbitnya Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 harus segera kita respon melalui penyelarasan standar mutu di lingkungan Universitas Udayana. Langkah ini sangat krusial agar seluruh standar internal kita tetap relevan, adaptif, dan mampu mendukung visi universitas menjadi perguruan tinggi yang unggul, mandiri, dan berbudaya.
Dalam momentum penting ini, ada beberapa poin utama yang perlu menjadi perhatian kita bersama yakni Implementasi Nyata : Keberhasilan penjaminan mutu tidak diukur dari kelengkapan dokumen administratif, melainkan dari bagaimana standar tersebut diimplementasikan secara nyata dalam setiap proses akademik maupun non-akademik. Tanggung jawab kolektif : Sistem penjaminan mutu bukan hanya tugas LP3M, melainkan tanggung jawab seluruh sivitas akademika. Saya mengajak seluruh pimpinan unit dan pengelola mutu untuk memperkuat komitmen, sinergi, dan kolaborasi. Membangun Budaya Mutu : Penyelarasan ini merupakan proses bersama untuk membangun budaya mutu yang berkelanjutan di seluruh unit kerja, sehingga kita siap menghadapi dinamika kebijakan sekaligus meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun internasional.
Melalui kesempatan tersebut Rektor juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para narasumber yang telah berkenan berbagi pengalaman dan pemikiran dalam kegiatan ini. Kepada seluruh peserta, pihaknya berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk berdiskusi secara produktif dan merumuskan langkah-langkah strategis demi penyempurnaan standar universitas kita. Diharapkan juga kegiatan ini berjalan lancar, menghasilkan rekomendasi yang konstruktif, dan menjadi langkah nyata bagi kemajuan Universitas Udayana.[HM]
UDAYANA UNIVERSITY