Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, LP3M Unud Gelar Pelatihan SPMI

LP3M Unud Gelar Pelatihan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Udayana yang berlangsung secara hybrid dengan titik lokasi utama di Aula Gedung Pascasarjana Kampus Sudirman Denpasar, Kamis (24/3/2022). Pembukaan dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik mewakili Rektor Unud, Ketua dan Sekretaris LP3M, Para Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua USDI, Kepala UPT Perpustakaan, Kepala UPT Bahasa, serta undangan lainnya.


Ketua Panitia Pelaksana Ida Bagus Wayan Gunam, Ph.D dalam laporannya mengatakan Pelatihan SPMI telah kita laksanakan setiap tahun dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman Sistem Penjaminan Mutu Internal di Universitas Udayana, sekaligus untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan serta terbangunnya budaya mutu di Unud. Peserta pada pelatihan ini sekitar 200 orang terdiri dari seluruh Koprodi, UP3M, TPPM, Tim LP3M dan wakil dosen dari seluruh fakultas/pascasarjana di lingkungan Unud. Pelatihan ini akan dirangkaikan dengan Pelatihan Penyempurnaan Dokumen SPMI yang akan dilaksanakan pada bulan April 2022. Oleh karena itu peserta pada pelatihan ini diharapkan juga menjadi peserta pada pelatihan Penyempurnaan Dokumen SPMI mendatang. Pihaknya berharap Pelatihan SPMI ini dapat membawa manfaat dalam meningkatkan penjaminan mutu di level Prodi, Fakultas, maupun Universitas.


Wakil Rektor Bidang Akademik Unud Prof. I Gede Rai Maya Temaja dalam sambutannya menyampaikan hal yang paling pokok dalam kesungguhan penyelenggaraan pendidikan adalah upaya penjaminan mutu akademik. Mutu adalah sesuatu yang dijanjikan oleh penyelenggara layanan yang padu dengan apa yang diharapkan oleh khalayak terutama pihak-pihak berkepentingan. SPMI merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu Pendidikan Tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan Pendidikan Tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk menjamin pemenuhan standar pendidikan tinggi secara sistemik dan berkelanjutan sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu. 

Lebih lanjut Prof. Rai menyampaikan bahwa Universitas Udayana sudah memiliki empat dokumen SPMI yang diatur dalam Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2020 yaitu Kebijakan SPMI, Manual SPMI, Standar SPMI dan Formular SPMI. Khusus tentang Standar Universitas Udayana diatur dalam Peraturan Rektor Unud Nomor 14 Tahun 2020.  Siklus penjaminan mutu juga terus dikembangkan dan dilaksanakan dengan model siklus yang mencakup penetapan, pelaksanaan, evaluasi pelaksanaan, pengendalian pelaksanaan dan peningkatan standar mutu (siklus PPEPP). Semua tahapan dan pelaksanaan penjaminan mutu internal mesti dilaksanakan secara konsisten dan perbaikan secara berkelanjutan maka budaya mutu akan dapat dicapai di Universitas tercinta ini. Untuk itulah kita bersama memahami secara utuh tentang penjaminan mutu internal dengan mengikuti pelatihan SPMI ini, yang nanti akan dilengkapi dengan Pelatihan Dokumen SPMI sehingga bisa sebagai auditor mutu internal. Wakil Rektor memberikan apresiasi kepada para narasumber dan peserta agar mencermati dan mengikuti kegiatan dengan tekun.



Kegiatan ini berlangsung selama dua hari penuh dengan menghadirkan 9 narasumber yakni Prof. Nyoman Sadra Dharmawan, Dr. J. Pramana Gentur Sutapa (UGM), I Nengah Sujaya, Ph.D (Ketua LP3M Unud), Prof. I Made Alit Karyawan Salain (Sekretaris LP3M Unud), Dr. I Wayan Suardana (Dekan Fakultas Pariwisata Unud), Prof. Ni Nyoman Suryani, Dr. Ni Luh Gede Astariyani, Dr. Ni Luh Nyoman Seri Malini dan Fathurrahman, SE., M.Ak. dari BPM Unizar (Wakil PT Asuh). Adapun Materi Pelatihan yakni Kebijakan Nasional SPM Dikti & SN-Dikti, Dokumen SPMI (Kebijakan, Manual, Standar, & Formulir SPMI), Keterkaitan SPMI & SPME dan Implementasi SPMI di UGM, Unud dan Unizar.