Tingkatkan Mutu Pendidikan, LP3M UNUD Berikan Pendampingan Penyempurnaan Dokumen SPMI

LP3M Universitas Udayana selenggarakan Kegiatan “Pendampingan Penyempurnaan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)” pada hari Kamis, 28 April 2022 secara luring di Aula Gedung Pascasarjana Unud. Kegiatan ini dihadiri dan di buka langsung oleh Rektor Universitas Udayana yang dihadiri oleh para Dekan, Para UP3M dan TPPM di lingkungan Unud.


Kegiatan diawali dengan kegiatan pada tgl 24-25 Maret yang lalu telah kita laksanakan Pelatihan SPMI secara hybrid. Sebagai kelanjutan dari pelatihan tersebut, telah dilaksanakan review/indentifikasi permasalahan dokumen SPMI di masing-masing fakultas/program pasca sarjana. Pada hari ini dilaksanakan pendampingan untuk mendiskusikan permasalahan yang ada untuk dapat secara bersama-sama memperbaikinya sehingga dapat dihasilkan dokumen SPMI yang lebih baik. Dengan demikian, tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam menyempurnakan dokumen SPMI yang menjadi acuan/pedoman dalam menjalankan penjaminan mutu di perguruan tinggi. Pada akhirnya juga untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan serta terbangunnya “budaya mutu” di Universitas Udayana.

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.

Untuk menjamin pelaksanaan kegiatan akademik dan non akademik dapat berjalan efektif dan bermanfaat serta menjamin terlaksananya penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan visi, misi, tujuan dan sasaran Universitas Udayana, maka manajemen SPMI Unud dirancang dengan menggunakan model manajemen kendali mutu yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan Standar Unud (PPEPP). Tahapan di atas secara berurutan membentuk suatu siklus SPMI yang selalu bergerak dinamis dan berkesinambungan dengan arah ke atas, yakni ke arah peningkatan mutu secara berkelanjutan. Kegiatan ini juga sebagai salah satu kegiatan yang termasuk dalam “Peningkatan Standar” dalam PPEPP.

Pendampingan ini juga sekaligus menindaklanjuti hasil Monev dan temuan Audit Mutu Internal (AMI) yang telah dilakukan pada periode sebelumnya (revisi dokumen). AMI tahun ini direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2022.





Kegiatan ini berlangsung selama 1 hari penuh dengan menghadirkan 4 narasumber: Bapak Prof Nyoman Sadra Dharmawan, Dr. I Wayan Suardana, Prof. Ni Nyoman Suryani, dan Dr. Ni Luh Nyoman Seri Malini. Dokumen SPMI ini ada 4 dokumen yaitu: Kebijakan SPMI, Manual SPMI, Standar SPMI, & Formulir SPMI.